UsahaTelur Puyuh di Desa Nanggela Diduga Belum Berizin, Timbulkan Bau Menyengat

    UsahaTelur Puyuh di Desa Nanggela Diduga Belum Berizin, Timbulkan Bau Menyengat

    KUNINGAN - Usaha telur burung puyuh milik Hj. Titi di Desa Nanggela, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, diduga belum berizin.

    Selain itu, bau menyengat tercium di sekitar lokasi usaha tersebut. Hal ini tentu saja mengganggu warga sekitar dan masyarakat yang melintas.

    Saat dikonfirmasi, Hj. Titi mengaku, usahanya baru berjalan lima bulan dan mengantongi izin lingkungan dari pihak desa.

    "Baru beberapa bulan berjalan. Ada sekitar 5.000 lebih ekor burung puyuh. Tiap hari bisa menghasilkan 3.000 telur puyuh, " jelasnya, Selasa (2/5/2023).

    Keterangan Hj. Titi ini berbeda dengan pernyataan Kuwu Nanggela, Daman yang ditanya wartawan terkait perizinan usaha telur puyuh.

    Daman menyebut, usaha telur burung puyuh milik Hj  Titi belum mengantongi izin. Kuwu kemudian menyarankan wartawan untuk menanyakan lebih jauh ke kepala dusun (kadus).

    "Yang tahu lebih jelas itu Pak Kadus, silahkan tanyakan ke yang bersangkutan, " dalihnya.

    Agus

    kabupaten kuningan jawa barat jabar
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Program BSMSS, Kodim 0615/Kuningan...

    Artikel Berikutnya

    Kolaborasi Polres dan Bank BRI Dorong Peningkatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Tags